Implementasi Sipandu Beradat, Polres Karangasem Bersama Pecalang Amankan Giat Rapat Adat
KARANGASEM AKTUALDETIK.COM – Sinergitas dalam menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polres Karangasem bersinergi dengan Pecalang Desa Adat Karangasem melaksanakan pengamanan kegiatan adat salah satunya pengamanan kegiatan paruman/rapat adat di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Karangasem Jalan Gajah Mada Amlapura. Minggu 11/09/22
Adapun peningkatan pengamanan yang dilakukan Polres Karangasem bersama Pecalang mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas terkait keputusan yang diambil dalam rapat tersebut. Adapun agenda paruman/rapat membacakan hasil Keputusan Kerta Desa terkait dengan mosi tidak percaya 23 Kelian Banjar Adat Asesabu Desa Adat Karangasem terhadap Bandesa adat Karangasem Dr. I Wayan Bagiarta, S.H., M.H.
Hadir dalam kegiatan dimaksud Bandesa Adat Karangasem Dr I Wayan Bagiarta, S.H., M.H., bersama Prajuru Desa Adat, 35 Kelian Banjar Adat (Banjar Adat Murwa dan Banjar Adar Asesabu) se-Desa Adat Karangasem, Ketua Kerta Desa A.A. Jelantik Sanjaya bersama anggota, 70 Pecalang Desa Adat Karangasem
Dalam kegiatan paruman ini juga dihadiri oleh Krama/warga dari 10 Banjar se-Desa Adat Karangasem (Kelompok Banjar Asesabu) yang berjumlah kurang lebih 300 orang dengan tujuan mendengarkan langsung hasil Keputusan Kertadesa.
Adapun hasil dari paruman/rapat adat dengan keputusan bahwa pembacaan Keputusan Kertha Desa dibatalkan. Rencana akan dibentuk Kertha Desa baru, masing-masing Banjar agar mengajukan calon untuk menjadi Kertha Desa namun anggota Kertha Desa yang dibatasi jumlahnya 9 orang.
Pengamanan gabungan personil Polres Karangasem dan Polsek Karangasem bersinergi dengan Pecalang Desa Adat Karangasem dipimpin Kapolsek Karangasem AKP Dr. Putu Sunarcaya, S.H., M.M., bersama Kasat Samapta Polres Karangasem AKP I Gede Murdana, S.H., dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Atas seijin Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A. Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M., Kapolsek Karangasem AKP Putu Sunarcaya, S.H., M.M., mengatakan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh Polres dan Polsek Karangasem untuk mengantisipasi adanya kerawanan gangguan Kamtibmas dengan hasil atau keputusan yang dihasilkan dalam paruman atau rapat adat,” ujar Kapolsek Karangasem. (C/S)
Sumber : aktualdetik.com, 11 September 2022